Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Disebut Berbohong soal Utang, TKN: Jangan Lihat Sepotong

image-gnews
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2018. (dok KEIN)
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu, 22 Agustus 2018. (dok KEIN)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kritik atas besarnya nilai utang pemerintah Jokowi yang belakangan gencar dilontarkan oleh kubu calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ditanggapi oleh juru bicara Tim Kampanye Nasional atau TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arif Budimanta.

Baca: Said Didu Sebut Jokowi Berbohong Soal Utang dan Impor

Arif yang juga Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional ini menilai kritik soal utang pemerintah agar ditempatkan pada konteks yang seutuhnya, tidak sepotong-potong. Ia mengingatkan, agar jangan sampai masyarakat akhirnya salah paham karena kritik yang berkembang soal utang hanya menilai dari besarannya saja.

“Namun pada saat bersamaan tidak melihat kondisi keuangan negara, apalagi mengukur keberhasilan dari pemanfaatan dana pinjaman tersebut,” ujar Arif, di Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

Pernyataan ini menanggapi tudingan sejumlah pihak, salah satunya dari bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu. Jokowi disebut berbohong karena pada saat kampanye 2014 lalu berjanji untuk tidak mengambil utang luar negeri dan tidak akan impor bila terpilih menjadi presiden.

"Janji yang tidak terealisasi adalah pelaksanaan program yang tidak mencapai target, tetapi janji yang tidak dilaksanakan atau malah melaksanakan yang sebaliknya adalah bohong. Bilang tidak akan impor dan utang, ternyata malah impor dan utang," kata Said Didu di Sekretariat Nasional Prabowo - Sandiaga, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2019.

Said Didu mengatakan janji kampanye tidak menjadi kebohongan apabila tetap dilaksanakan. Kalau sama sekali tidak dilaksanakan, kata dia, maka janji itu adalah kebohongan. Untuk itu, ia meminta masyarakat mengecek mana janji kampanye Jokowi yang dilaksanakan dan mana yang tidak dilaksanakan. Serta memeriksa mana janji kampanye yang dilaksanakan tapi berbeda arahnya.

Terkait hal itu, Arif menjelaskan, utang terpaksa diambil pemerintah karena saat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pertama kali memimpin pada 2014, kantong pemerintah dalam kondisi defisit. Saat itu defisit keseimbangan primer mencapai Rp 93 triliun.

Artinya, kata Arif, pemerintah harus mencari penambal agar kegiatan pembangunan tidak terhenti. Dengan demikian, menutup warisan anggaran yang bolong itu menjadi suatu keharusan. “Pemerintah sekarang terus memperbaiki kondisi anggaran agar kondisi fiskal lebih sehat,” ucapnya. “Kalau melihat perkembangannya kan pemerintah berhasil.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data Kementerian Keuangan terakhir sebelumnya menyebutkan defisit keseimbangan primer yakni selisih antara penerimaan dikurangi belanja negara tanpa memasukkan beban pembayaran bunga utang hanya tersisa Rp 1,8 triliun.

Artinya, selisih rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 0,01 persen, jauh lebih baik ketimbang posisi di 2014 rasio masih sebesar 0,88 persen. “Angka defisit ini merupakan yang terendah sejak 2012. Pencapaian harus diapresiasi, karena membuat fundamental APBN kita kuat,” kata Arif.

Selain itu, Arif menjelaskan, utang pemerintah dicatatkan dalam pos pembiayaan untuk menutup defisit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang disusun menjadi undang-undang. Dengan kata lain, utang pemerintah sebenarnya merupakan konsensus nasional.

Sejauh ini, kata Arif, pengelolaan utang sudah dijalankan dengan sangat baik. Sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi, rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen. Angka itu bahkan jauh dari bawah batas yang ditetapkan undang-undang yang sebesar 60 persen PDB.

Baca: 4 Tahun Jokowi, Pengelolaan Utang Diklaim Lebih Sehat

Bila dibandingkan negara lain pun rasio utang Indonesia masih sangat aman. Sebab rasio utang Filipina terhadap PDB mencapai 37,8 persen, Thailand (41,9 persen), Malaysia (543,2 persen), dan India (70,2 persen).

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

10 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

14 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

15 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.